Legalitas

Cara Mendirikan CV melalui AHU: Tahapan yang Perlu Dipahami

Gambaran tahapan mendirikan dan mendaftarkan CV melalui notaris dan sistem administrasi badan usaha AHU.

Tim Pintu LegalDiperbarui 12 Oktober 20261 min baca
Bagikan artikelWhatsApp
Cara Mendirikan CV melalui AHU: Tahapan yang Perlu Dipahami
Legalitas

Pendirian CV dilakukan melalui akta notaris dan pendaftaran pada Sistem Administrasi Badan Usaha (SABU) AHU. Sebelum proses dimulai, struktur sekutu, nama, kegiatan usaha, alamat, dan data pendirian perlu disiapkan.

Tentukan Struktur Sekutu

Tentukan sekutu aktif dan sekutu pasif serta sepakati hak, kewajiban, dan peran masing-masing.

Tentukan Nama CV

Nama CV harus memenuhi ketentuan administrasi badan usaha dan tidak menggunakan nama yang telah dipakai secara sah oleh CV, Firma, atau Persekutuan Perdata lain.

Tentukan Kegiatan Usaha

Susun kegiatan usaha berdasarkan aktivitas yang benar-benar akan dijalankan dan konsisten dengan kebutuhan perizinan setelah CV terdaftar.

Siapkan Data Pendirian

Siapkan identitas sekutu, alamat, jangka waktu, kegiatan usaha, serta hak dan kewajiban sekutu.

Penyusunan Akta

Pendirian CV menggunakan akta notaris dalam bahasa Indonesia. Notaris menyusun akta berdasarkan data dan kesepakatan pendiri.

Pendaftaran melalui AHU/SABU

Pendaftaran CV dilakukan melalui notaris dengan akses ke SABU AHU. Proses mencakup pemesanan nama dan pendaftaran CV.

Periksa Hasil Pendaftaran

Setelah selesai, periksa nama, data sekutu, kegiatan, dan dokumen hasil agar sesuai dengan kesepakatan.

Urus Legalitas Setelah Pendirian

Pendaftaran CV tidak otomatis menyelesaikan seluruh legalitas usaha. NIB dan perizinan lain tetap perlu diperiksa berdasarkan kegiatan dan risiko.

Jika Ingin Didampingi

Lihat layanan pendirian CV Pintu Legal.

Apa yang Perlu Dicek Setelah CV Terdaftar?

Periksa kembali nama CV, data sekutu, kegiatan usaha, alamat, dan dokumen hasil pendaftaran. Pastikan data tersebut sesuai dengan kesepakatan pendiri sebelum melanjutkan ke penataan legalitas usaha.

Pendirian CV dan NIB Adalah Tahap Berbeda

Pendaftaran CV melalui AHU tidak otomatis menyelesaikan seluruh kebutuhan perizinan berusaha. Setelah CV terdaftar, kegiatan usaha tetap perlu ditata melalui OSS dan diperiksa kebutuhan NIB serta perizinan lain sesuai kegiatan dan tingkat risikonya.

Baca juga: Syarat Pendirian CV.

Bagikan artikelWhatsApp

Ditulis oleh

Tim Pintu Legal

Tim Pintu Legal menulis panduan dan insight seputar legalitas bisnis untuk membantu pelaku usaha di Indonesia.

Butuh konsultasi?

Tim Pintu Legal siap membantu kebutuhan legalitas bisnis Anda.

Konsultasi Gratis
ARTIKEL TERKAIT

Baca Juga

Artikel lain dengan topik serupa yang mungkin relevan untuk Anda.

PT vs CV: Perbedaan, Kelebihan, dan Pertimbangan Memilih Bentuk Usaha

Perbandingan PT dan CV dari sisi badan usaha, kepemilikan, struktur, administrasi, dan hal yang perlu dipertimbangkan sebelum mendirikan usaha.

Tim Pintu Legal

25 September 2026

Baca

PT Perorangan: Syarat, Karakteristik, dan Cara Mendirikan

Panduan PT Perorangan, mulai dari karakteristik, pendiri, dokumen, proses pendirian, hingga hal yang perlu dipahami sebelum memilih bentuk usaha ini.

Tim Pintu Legal

25 September 2026

Baca

Apa Itu CV? Pengertian, Struktur, dan Cara Pendaftarannya

Memahami apa itu CV, struktur sekutu aktif dan pasif, karakteristiknya, serta gambaran pendaftaran CV melalui sistem AHU.

Tim Pintu Legal

25 September 2026

Baca