
Pendirian CV dilakukan melalui akta notaris dan pendaftaran pada Sistem Administrasi Badan Usaha (SABU) AHU. Sebelum proses dimulai, struktur sekutu, nama, kegiatan usaha, alamat, dan data pendirian perlu disiapkan.
Tentukan Struktur Sekutu
Tentukan sekutu aktif dan sekutu pasif serta sepakati hak, kewajiban, dan peran masing-masing.
Tentukan Nama CV
Nama CV harus memenuhi ketentuan administrasi badan usaha dan tidak menggunakan nama yang telah dipakai secara sah oleh CV, Firma, atau Persekutuan Perdata lain.
Tentukan Kegiatan Usaha
Susun kegiatan usaha berdasarkan aktivitas yang benar-benar akan dijalankan dan konsisten dengan kebutuhan perizinan setelah CV terdaftar.
Siapkan Data Pendirian
Siapkan identitas sekutu, alamat, jangka waktu, kegiatan usaha, serta hak dan kewajiban sekutu.
Penyusunan Akta
Pendirian CV menggunakan akta notaris dalam bahasa Indonesia. Notaris menyusun akta berdasarkan data dan kesepakatan pendiri.
Pendaftaran melalui AHU/SABU
Pendaftaran CV dilakukan melalui notaris dengan akses ke SABU AHU. Proses mencakup pemesanan nama dan pendaftaran CV.
Periksa Hasil Pendaftaran
Setelah selesai, periksa nama, data sekutu, kegiatan, dan dokumen hasil agar sesuai dengan kesepakatan.
Urus Legalitas Setelah Pendirian
Pendaftaran CV tidak otomatis menyelesaikan seluruh legalitas usaha. NIB dan perizinan lain tetap perlu diperiksa berdasarkan kegiatan dan risiko.
Jika Ingin Didampingi
Lihat layanan pendirian CV Pintu Legal.
Apa yang Perlu Dicek Setelah CV Terdaftar?
Periksa kembali nama CV, data sekutu, kegiatan usaha, alamat, dan dokumen hasil pendaftaran. Pastikan data tersebut sesuai dengan kesepakatan pendiri sebelum melanjutkan ke penataan legalitas usaha.
Pendirian CV dan NIB Adalah Tahap Berbeda
Pendaftaran CV melalui AHU tidak otomatis menyelesaikan seluruh kebutuhan perizinan berusaha. Setelah CV terdaftar, kegiatan usaha tetap perlu ditata melalui OSS dan diperiksa kebutuhan NIB serta perizinan lain sesuai kegiatan dan tingkat risikonya.
Baca juga: Syarat Pendirian CV.
Ditulis oleh
Tim Pintu Legal
Tim Pintu Legal menulis panduan dan insight seputar legalitas bisnis untuk membantu pelaku usaha di Indonesia.
Butuh konsultasi?
Tim Pintu Legal siap membantu kebutuhan legalitas bisnis Anda.



