Legalitas

Cara Membuat NIB Sendiri melalui OSS: Syarat dan Langkah

Panduan cara membuat NIB sendiri melalui OSS, mulai dari data yang perlu disiapkan, pemilihan KBLI, langkah pendaftaran, hingga perizinan lanjutan setelah NIB terbit.

Tim Pintu LegalDiperbarui 12 Oktober 20264 min baca
Bagikan artikelWhatsApp
Cara Membuat NIB Sendiri melalui OSS: Syarat dan Langkah
Legalitas

Jika data usaha sudah siap dan kegiatan usaha dapat dijelaskan dengan jelas, cara membuat NIB sendiri melalui OSS pada dasarnya dapat dilakukan tanpa menggunakan jasa pendampingan. Namun, prosesnya tidak cukup hanya mengisi data sampai NIB terbit. Pelaku usaha tetap perlu memastikan kegiatan usaha, lokasi, dan KBLI yang dimasukkan sesuai dengan kondisi sebenarnya karena data tersebut berkaitan dengan kebutuhan perizinan berikutnya.

Apa yang Perlu Disiapkan Sebelum Membuat NIB?

Sebelum masuk ke OSS, siapkan data yang akan digunakan dalam pendaftaran. Kebutuhannya dapat berbeda menurut jenis pelaku usaha dan kegiatan yang dijalankan, tetapi secara umum Anda perlu menyiapkan:

  • data identitas pelaku usaha;

  • data perpajakan sesuai kondisi pelaku usaha;

  • alamat dan lokasi kegiatan usaha;

  • uraian kegiatan usaha yang benar-benar akan dijalankan;

  • kode KBLI yang sesuai dengan kegiatan usaha; dan

  • data atau dokumen badan usaha apabila usaha sudah berbentuk PT, CV, atau badan usaha lainnya.

Menyiapkan uraian kegiatan usaha terlebih dahulu akan membantu ketika menentukan KBLI. Jangan memilih kode hanya karena nama KBLI terlihat mirip dengan nama produk atau nama usaha.

Cara Membuat NIB Sendiri melalui OSS

Secara umum, cara membuat NIB sendiri dilakukan dengan menyiapkan akses OSS, melengkapi data pelaku usaha, memasukkan kegiatan usaha, lalu mengikuti proses perizinan yang ditampilkan sistem berdasarkan data usaha dan tingkat risikonya.

  1. Siapkan data usaha. Pastikan identitas, alamat, lokasi kegiatan, dan uraian usaha sudah benar sebelum mulai mengisi data.

  2. Akses sistem OSS. Gunakan sistem OSS resmi dan pilih proses yang sesuai dengan jenis pelaku usaha Anda.

  3. Lengkapi data pelaku usaha. Masukkan data yang diminta oleh sistem sesuai dokumen dan kondisi sebenarnya.

  4. Masukkan kegiatan usaha dan KBLI. Pastikan kegiatan yang didaftarkan benar-benar menggambarkan usaha yang akan dijalankan.

  5. Lengkapi data kegiatan usaha. Ikuti data yang diminta OSS, termasuk informasi lokasi dan aspek lain yang relevan dengan kegiatan usaha.

  6. Ikuti proses perizinan. Sistem akan menampilkan kebutuhan perizinan berdasarkan kegiatan dan tingkat risiko yang terkait dengan usaha.

  7. Periksa hasil penerbitan NIB. Setelah NIB diterbitkan, periksa kembali data dan lihat apakah masih terdapat kewajiban atau perizinan lain yang perlu dipenuhi.

Tampilan, urutan menu, dan detail proses OSS dapat berubah mengikuti pembaruan sistem. Karena itu, jika Anda membuat NIB sendiri, gunakan panduan resmi OSS sebagai acuan operasional terbaru.

Bagaimana Memilih KBLI untuk NIB?

KBLI merupakan bagian penting dalam pengurusan NIB karena kegiatan usaha yang didaftarkan perlu diklasifikasikan dengan tepat. Pilih kode berdasarkan aktivitas usaha yang benar-benar dilakukan, bukan semata-mata berdasarkan nama merek, nama toko, atau nama perusahaan.

KBLI 2025 ditetapkan melalui Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia dan telah diubah melalui Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026. Pada masa transisi, penyesuaian dari klasifikasi sebelumnya perlu diperhatikan sesuai kegiatan usaha dan sistem yang digunakan.

Jika usaha memiliki lebih dari satu kegiatan, periksa setiap kegiatan yang memang akan dijalankan. Kesalahan atau ketidaklengkapan dalam memilih kegiatan dapat memengaruhi proses perizinan dan persyaratan yang muncul berikutnya.

Apakah NIB Gratis?

Pengurusan NIB sendiri melalui sistem pemerintah berbeda dengan penggunaan jasa pendampingan. Jika Anda mengurus sendiri, Anda tidak membayar biaya jasa kepada Pintu Legal. Jika menggunakan jasa profesional, biaya tersebut merupakan biaya pendampingan sesuai ruang lingkup layanan.

Selain biaya jasa, kegiatan usaha tertentu dapat memiliki kebutuhan atau biaya lain yang terpisah dari penerbitan NIB. Karena itu, jangan menyamakan biaya jasa pembuatan NIB dengan seluruh biaya legalitas atau perizinan sebuah usaha.

Apakah Setelah NIB Terbit Semua Izin Usaha Sudah Selesai?

Belum tentu. NIB merupakan bagian penting dari administrasi dan perizinan berusaha, tetapi kebutuhan perizinan selanjutnya bergantung pada kegiatan usaha dan tingkat risikonya. Dalam sistem perizinan berusaha berbasis risiko, dapat terdapat persyaratan dasar, Perizinan Berusaha, standar tertentu, atau Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha sesuai karakteristik kegiatan.

Kerangka perizinan berusaha berbasis risiko saat ini mengacu antara lain pada PP Nomor 28 Tahun 2025 yang mencabut PP Nomor 5 Tahun 2021. Karena itu, panduan lama yang masih menjadikan PP Nomor 5 Tahun 2021 sebagai dasar utama perlu dibaca dengan hati-hati.

NIB untuk Usaha Perorangan dan Badan Usaha

NIB dapat digunakan oleh berbagai jenis pelaku usaha. Untuk usaha perorangan, data pemilik dan kegiatan usaha perlu diisi sesuai keadaan sebenarnya. Untuk PT atau CV, data usaha perlu konsisten dengan dokumen dan data badan usaha yang digunakan.

Jika Anda sedang menyiapkan PT, Anda dapat membaca 5 persiapan sebelum mendirikan PT sebelum melanjutkan ke pengurusan NIB.

Kapan Sebaiknya Mengurus NIB Sendiri?

Mengurus NIB sendiri dapat menjadi pilihan ketika data usaha sudah jelas, kegiatan usaha relatif mudah dijelaskan, dan Anda dapat mengikuti proses OSS secara mandiri. Sebaliknya, pendampingan dapat dipertimbangkan apabila Anda kesulitan menentukan KBLI, memiliki beberapa kegiatan atau lokasi usaha, sedang mengurus badan usaha, atau perlu memahami perizinan lanjutan setelah NIB.

Jika ingin memahami dasar NIB terlebih dahulu, baca Apa Itu NIB? Fungsi, Syarat, dan Cara Mengurusnya melalui OSS. Jika membutuhkan pendampingan, Anda dapat melihat layanan NIB & OSS dari Pintu Legal.

Kesimpulan

Cara membuat NIB sendiri melalui OSS dimulai dari menyiapkan data pelaku usaha, menentukan kegiatan dan KBLI yang tepat, melengkapi data pada OSS, lalu mengikuti proses perizinan sesuai karakteristik dan tingkat risiko usaha.

Hal yang paling penting bukan hanya memastikan NIB terbit, tetapi memastikan data yang didaftarkan benar dan memahami apakah masih ada perizinan atau pemenuhan lain yang diperlukan. Jika kegiatan usaha memiliki kondisi yang lebih kompleks, pemeriksaan data dan pendampingan dapat membantu mengurangi kesalahan sejak awal.

Baca juga: Cara menambah dan mengubah KBLI di OSS.

Bagikan artikelWhatsApp

Ditulis oleh

Tim Pintu Legal

Tim Pintu Legal menulis panduan dan insight seputar legalitas bisnis untuk membantu pelaku usaha di Indonesia.

Butuh konsultasi?

Tim Pintu Legal siap membantu kebutuhan legalitas bisnis Anda.

Konsultasi Gratis
ARTIKEL TERKAIT

Baca Juga

Artikel lain dengan topik serupa yang mungkin relevan untuk Anda.

NIB untuk Usaha Perorangan: Syarat, Cara Mengurus, dan Perizinan

Panduan NIB untuk usaha perorangan, mulai dari data dan syarat yang perlu disiapkan, pemilihan KBLI, proses OSS, hingga perbedaan usaha perorangan dan Perseroan Perorangan.

Tim Pintu Legal

25 September 2026

Baca

NIB untuk PT: Syarat, Cara Mengurus, dan Perizinan Setelahnya

Panduan NIB untuk PT, mulai dari syarat dan data yang perlu disiapkan, KBLI, proses OSS, hingga alasan pendampingan dapat membantu menghemat waktu dan mengurangi risiko kesalahan administrasi.

Tim Pintu Legal

25 September 2026

Baca

Syarat Pendaftaran Merek: Dokumen dan Data yang Perlu Disiapkan

Panduan syarat pendaftaran merek, mulai dari label merek dan data pemohon hingga dokumen tambahan untuk kondisi tertentu.

Tim Pintu Legal

25 September 2026

Baca