
PT Perorangan vs PT biasa perlu dibedakan sebelum menentukan bentuk perseroan. Keduanya merupakan badan hukum, tetapi karakteristik pendirian dan strukturnya tidak sama.
Sama-Sama Badan Hukum?
Ya, keduanya merupakan bentuk perseroan berbadan hukum. Perbedaannya antara lain jumlah pendiri atau pemegang saham, struktur perseroan, dan mekanisme pendiriannya.
Perbedaan Jumlah Pendiri
PT Perorangan didirikan oleh satu orang yang memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil. Perseroan persekutuan modal pada dasarnya didirikan oleh dua orang atau lebih, dengan pengecualian tertentu menurut peraturan.
Perbedaan Struktur dan Administrasi
PT Perorangan memiliki mekanisme administrasi yang disederhanakan untuk karakteristik usaha yang dituju. Perseroan persekutuan modal memiliki struktur perseroan dan hubungan antar pemegang saham yang dituangkan dalam dokumen pendirian.
Modal dan Saham
Keduanya memiliki konsep modal dan saham, tetapi penerapan dan administrasinya mengikuti bentuk perseroan serta ketentuan yang berlaku.
Bagaimana dengan NIB?
Keduanya tetap perlu memperhatikan perizinan berusaha melalui OSS. Kegiatan, KBLI, dan tingkat risiko menentukan kebutuhan perizinan setelah badan hukum terbentuk.
Kapan PT Perorangan Dipertimbangkan?
PT Perorangan dapat dipertimbangkan ketika usaha memenuhi kriteria dan dijalankan oleh satu orang.
Kapan Perseroan Persekutuan Modal Dipertimbangkan?
Bentuk ini dapat relevan ketika usaha melibatkan lebih dari satu pemegang saham atau membutuhkan struktur kepemilikan yang lebih sesuai dengan rencana bisnis.
Jangan Memilih Hanya Berdasarkan Kemudahan Awal
Pertimbangkan struktur kepemilikan, rencana pengembangan, kegiatan, administrasi, dan perkembangan bisnis. Bentuk sederhana di awal belum tentu tetap sesuai ketika usaha berkembang.
Pintu Legal dapat membantu konsultasi dan proses pendirian PT agar struktur dan dokumen disiapkan sesuai kebutuhan.
Kesimpulan
PT Perorangan dan perseroan persekutuan modal memiliki karakteristik pendirian dan struktur berbeda. Pahami kebutuhan usaha sebelum menentukan bentuk perseroan.
Baca juga: Artikel terkait
Ditulis oleh
Tim Pintu Legal
Tim Pintu Legal menulis panduan dan insight seputar legalitas bisnis untuk membantu pelaku usaha di Indonesia.
Butuh konsultasi?
Tim Pintu Legal siap membantu kebutuhan legalitas bisnis Anda.



