Perubahan & Perizinan
Jasa Pengurusan SPP-IRT (PIRT)
Pendampingan pengurusan SPP-IRT (PIRT) sesuai jenis pangan, data produk, label, dan persyaratan yang berlaku.
Jasa Pengurusan SPP-IRT (PIRT)
- Penawaran
- Konsultasi untuk penawaran
Dokumen yang Diperlukan
- NIB
- Data produk
- Data dan rancangan label
- Data tempat produksi dan dokumen pendukung
Mode tab — pilih bagian untuk membaca.
Tentang Layanan
SPP-IRT (PIRT) ditujukan untuk kategori pangan olahan industri rumah tangga yang memenuhi ketentuan. Pintu Legal membantu menyiapkan data usaha, produk, label, dan administrasi pengajuan sesuai persyaratan. Tidak semua produk dapat menggunakan SPP-IRT. Jenis pangan, proses produksi, label, tempat produksi, dan kondisi usaha perlu diperiksa terlebih dahulu. Pengajuan SPP-IRT terhubung dengan OSS dan sistem SPP-IRT. Pendampingan membantu mengurangi kesalahan administrasi, tetapi hasil pengajuan tetap bergantung pada pemenuhan persyaratan dan penilaian sistem atau instansi berwenang.
Apa yang Termasuk
- Pemeriksaan kelayakan awal produk
- Pemeriksaan data dan label
- Penyiapan dokumen
- Pendampingan pengajuan
- Pemeriksaan hasil
Konsultasi
Butuh informasi lebih lanjut tentang Jasa Pengurusan SPP-IRT (PIRT)?
Tim Pintu Legal siap mendampingi kebutuhan legalitas bisnis Anda. Konsultasi awal tanpa kewajiban.
